• Sumatera De Facto
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
Tuesday, November 18, 2025
  • Login
KONTAK
Lugas Fakta dan Berimbang
No Result
View All Result
  • BISNIS

    Musrenbang Kecamatan Pelawan Hasilkan 105 Usulan dan Pembukaan Pameran Galeri Pelangi

  • DAERAH

    25 ASN Pemkot Jambi akan Ikuti Pelatihan Kesehatan Digital di India

    Wali Kota Maulana Ajak Anak Muda Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Digital

    Pemkot Jambi Raih Penghargaan ANRI 2024

    Wali Kota Jambi Hadiri Paripurna HUT ke-60 Kabupaten Bungo

    Wawako Diza Dorong Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Olahraga

    Wali Kota Jambi Pimpin Apel Satgas Antisipasi Maraknya Geng Motor

    Wali Kota Jambi Beri Penghargaan untuk 1.021 Siswa dan Guru Berprestasi

    Wawako Diza Hadiri Audiensi Bersama Wamen PANRB

    Maulana Dorong Bandara Sultan Thaha Segera Berstatus Internasional

  • DUNIA
    Putra Joe Biden, Hunter Biden, 

    Diam-diam Putra Joe Biden Dapat Jutaan Dolar per Tahun dari China

  • GAYA HIDUP

    Trending Tags

      • KESEHATAN
      • KULINER
      • MODE
      • PLESIRAN
    • HIBURAN

      Trending Tags

        • E-SPORT
        • MUSIK
        • OLAHRAGA
        • SINEMA
      • INOVASI
      • NASIONAL

        Bupati Romi Targetkan SPIP Tahun 2023 Naik Level Tiga

      • PENDIDIKAN

        Bupati Cek Endra : Internet Harus Jangkau Semua Desa

      • POLITIK

        Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

      • BISNIS

        Musrenbang Kecamatan Pelawan Hasilkan 105 Usulan dan Pembukaan Pameran Galeri Pelangi

      • DAERAH

        25 ASN Pemkot Jambi akan Ikuti Pelatihan Kesehatan Digital di India

        Wali Kota Maulana Ajak Anak Muda Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Digital

        Pemkot Jambi Raih Penghargaan ANRI 2024

        Wali Kota Jambi Hadiri Paripurna HUT ke-60 Kabupaten Bungo

        Wawako Diza Dorong Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Olahraga

        Wali Kota Jambi Pimpin Apel Satgas Antisipasi Maraknya Geng Motor

        Wali Kota Jambi Beri Penghargaan untuk 1.021 Siswa dan Guru Berprestasi

        Wawako Diza Hadiri Audiensi Bersama Wamen PANRB

        Maulana Dorong Bandara Sultan Thaha Segera Berstatus Internasional

      • DUNIA
        Putra Joe Biden, Hunter Biden, 

        Diam-diam Putra Joe Biden Dapat Jutaan Dolar per Tahun dari China

      • GAYA HIDUP

        Trending Tags

          • KESEHATAN
          • KULINER
          • MODE
          • PLESIRAN
        • HIBURAN

          Trending Tags

            • E-SPORT
            • MUSIK
            • OLAHRAGA
            • SINEMA
          • INOVASI
          • NASIONAL

            Bupati Romi Targetkan SPIP Tahun 2023 Naik Level Tiga

          • PENDIDIKAN

            Bupati Cek Endra : Internet Harus Jangkau Semua Desa

          • POLITIK

            Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

          Lugas Fakta dan Berimbang
          No Result
          View All Result
          • BISNIS
          • DAERAH
          • DUNIA
          • GAYA HIDUP
          • HIBURAN
          • INOVASI
          • NASIONAL
          • PENDIDIKAN
          • POLITIK

          DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Ini Agendanya

          by admin
          11/07/2022
          in DAERAH
          0
          Home DAERAH
          0
          SHARES
          1
          VIEWS
          PostTweetShareScan

          ArtikelLainnya

          25 ASN Pemkot Jambi akan Ikuti Pelatihan Kesehatan Digital di India

          Wali Kota Maulana Ajak Anak Muda Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Digital

          Pemkot Jambi Raih Penghargaan ANRI 2024

          Wali Kota Jambi Hadiri Paripurna HUT ke-60 Kabupaten Bungo

          Wawako Diza Dorong Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Olahraga

          Wali Kota Jambi Pimpin Apel Satgas Antisipasi Maraknya Geng Motor

          SUMATERADEFACTO.COM | DPRD Kab. Tanjabbar

          Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

          Juga, pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

          Rapat paripurna yang digelar di gedung paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE, dan di dampingi Wakil Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH, serta Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

          Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengatakan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai.

          “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” ucapnya.

          “Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Rapat dengan resmi saya buka,” tambahnya.

          Ketua DPRD menyebutkan, Sesuai dengan Jadwal Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan TAPD/Tim Penyusun Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan para Kepala Perangkat Daerah serta memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama.

          “Sehubungan dengan itu dan sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan TAPD/Tim penyusun bersama. Dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan Dewan, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

          Selanjutnya, pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Plt. Sekwan Zulhendra.

          “Sebelum kami tetapkan, kami tawarkan kepada Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat, Apakah Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021,” tegasnya.

          Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, atas kerja kerasnya bersama eksekutif dalam pelaksanaan pembahasan tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun seluruh anggaran 2021.

          “Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi khususnya kepada badan Anggaran DPRD, yang mana telah membahas tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” kata Bupati.

          Menurut Bupati, beberapa analisis serta kritikan dan saran dalam rangka memperbaiki sangat di butuhkan hal ini Untuk pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

          ” Kita berharap Opini WTP dapat terus dipertahankan untuk tahun tahun mendatang, dalam penyegaraan APBD tahun anggaran 2022,” tutupnya. (NST)

          Tags: DPRD Tanjabbar Gelar Rapat ParipurnaIni Agendanya
          Previous Post

          Pj. Bupati Muaro Jambi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah

          Next Post

          DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Keempat

          Next Post

          DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Keempat

          DPRD Batanghari Rapat RDP Tentang Anggaran Tahun 2022

          DPRD Batanghari Menggelar Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan KUA PPAS

          Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Terancam Dipotong

          Bupati Batanghari Melakukan Penandatanganan Akad Kredit

          Discussion about this post

          Peringkat Berita Harian

            Lugas Fakta dan Berimbang

            Navigate Site

            • Sumatera De Facto
            • Disclaimer
            • Kode Etik
            • Pedoman
            • Redaksi
            • Perlindungan

            Follow Us

            No Result
            View All Result
            • BISNIS
            • DAERAH
            • DUNIA
            • GAYA HIDUP
              • KESEHATAN
              • KULINER
              • MODE
              • PLESIRAN
            • HIBURAN
              • E-SPORT
              • MUSIK
              • OLAHRAGA
              • SINEMA
            • INOVASI
            • NASIONAL
            • PENDIDIKAN
            • POLITIK

            Welcome Back!

            Login to your account below

            Forgotten Password?

            Retrieve your password

            Please enter your username or email address to reset your password.

            Log In