No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.COM | DPRD Kab. Batanghari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS RAPBDP anggaran 2022 Kabupaten Batanghari, (16/9).

Rapat paripurna di Aula Gedung DPRD Batanghari dipimpin Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin yang didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Jaafar.
Hadir di sana Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, anggota DPRD Batanghari, Sekda Batanghari, Muhammad Azan, para Kepala OPD lingkup Pemkab Batanghari, forkompimda serta tamu undangan lain.
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batanghari, Marjani menyampaikan ditinjau dari hasil evaluasi rencana perubahan APBD anggaran 2022 menunjukan adanya perubahan, ada beberapa asumsi yang mendasari penetapan pos penerimaan, belanja maupun pos pembiayaan khususnya Silpa.
Menurutnya pos-pos ini akan mempengaruhi pula aktivitas kegiatan administrasi pemerintah, pembangunan maupun sosial kemasyarakatan.

Sehingga dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan anggaran 2022 dilakukan secara komprehensif dan responbility antara Banggar dan TAPD.
“Pendapatan daerah disepakati bertambah sebesar Rp90.733.653.526.74 yang semula pada APBD murni ditargetkan Rp1.269.138.336.970.00 setelah perubahan ini menjadi Rp1.359.871.990.496.74 atau terjadi peningkatan sebesar 6.67 persen,” katanya.
Marjani mengatakan belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp22.485.661.782.30 yang semula target belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp1.628.864.552.325.00 setelah perubahan menjadi Rp1.651.350.184.107.30, paparnya. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post