No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.COM | DPRD Kab. Batanghari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, dan penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD T.A 2023 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD T.A 2023 Kabupaten Batanghari, (12/9).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin didampingi Wakil Ketua I M Jaafar, dan Sekwan M Ali AB. Hadir juga Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, para anggota DPRD, Sekda Muhammad Azan serta Forkopimda Batanghari.
Laporan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA PPAS tahun anggaran 2022 dan penyampaian nota pengantar Ranperda tentang APBD 2023 ini disampaikan pihak eksekutif yakni Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar SP.
“Melalui laporan ini saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan lembaga DPRD Batanghari sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras serta mengawas kinerja pemerintah daerah untuk mewujudkan Batanghari Tangguh,” ujar Wakil Bupati H. Bakhtiar SP.

Wabup mengatakan, melihat perkembangan perekonomian lokal, regional, nasional dan bahkan global mengalami inflasi yang sangat mengkhawatirkan, khususnya di Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Batanghari menyampaikan agar pembahasan APBD sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan sesuai tahapan-tahapan.
“Untuk pemerintah agar mentaati tahapan-tahapan dalam proses penganggaran, baik itu RAPBD Perubahan maupun RAPBD tahun anggaran 2023 tetap sesuai agenda yang sama-sama kita inginkan bersama,” paparnya. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post