No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | DPRD Prov. Jambi
Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyoroti pembangunan gedung Islamic Center di kawasan eks arena MTQ Provinsi Jambi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wairata mengatakan dihitung dari sekarang, sekitar 8 bulan kedepannya pembangunan ini diperidiksi tidak akan selesai.

Pasalnya antara pihak kontraktor, Dinas PUPR dan Konsultan tidak sinkron dalam pemaparan penyelesaian proyek itu.
“Dinas PU sendiri melalui PPTK tidak yakin juga melihat kinerja kontraktornya sendiri,” kata Ivan saat dihubungi, Selasa (19/03).
Ivan mengatakan hal itu diketahunya saat pemaparan hasil proyek oleh ketiga penanggung jawab ini, saat pelaksanaan sidak berlangsung.
“Paparan dengan kami, ya artinya pemaparan dengan tiga komponen, pihak konsultan, PU dan kontraktor jadi mereka sendiri pun tidak saling singkron,” bebernya.
Lebih jauh Ivan mengatakan pihak kontraktor juga meminta adanya penambahan anggaran pembangunan.
Dari Rp 149,3 Miliar kontrak sebelumnya hanya bisa menyelesaikan Masjid dan beberapa pekarangan saja, atau tidak sesuai dengan desain awal.
“Perencanaan yang semestinya sesuai metinya multiyers, ingin lengkap sesuai dengan gambar perencanaan kita diminta nambah lagi 60 miliar lagi bianya,” bebernya.
“Artinya dengan anggaran sebelumnya Rp 149,3 miliar hanya bisa menyelesaikan pembangunan gedung mesjid nya saja,” kata Ivan.
Untuk itu, Ivan menargetkan adanya pertemuan untuk membahas persoalan ini. “Kita akan melakukan pertemuan nanti untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya. (NAS)
No Result
View All Result
Discussion about this post