No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | Kab. Muaro Jambi
Di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerima penghargaan, dari Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan dari Menteri ATR/BPN tersebut atas peran dan kontribusi dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada acara Launching Implementasi Sertifikat Elektronik Pada 7 Kantor Pertanahan Kabupaten di Provinsi Jambi dan Penyerahan Sertifikat Program Prioritas Nasional Serta Pemberian Penghargaan Kepada Pemerintah Kab/Kota yang membebaskan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) Bagi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Selasa (25/06).
Usai menerima penghargaan, Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menyampaikan ucapan terimakasih atas perolehan penghargaan tersebut.

“Terima Kasih atas kerjasama yang kita lakukan dengan BPN Muaro Jambi untuk pembebasan BPHTB Bagi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Muaro Jambi. Atas komitmen dan kerjasama yang kita lakukan tersebut Menteri ATR/BPN RI AHY memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan Daerah,” ungkap Raden Najmi.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Kabupaten Muaro Jambi meraih penghargaan karena membebaskan BPHTB bagi peserta program pendaftaran Tanah sistematis lengkap.
Penghargaan diserahkan kepada 4 kepala daerah diantaranya, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post