SUMATERADEFACTO.ID | DPRD Prov. Jambi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (24/6), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023, di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua beserta para Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri langsung Gubernur Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, tentu hal ini Pemerintah Provinsi Jambi kembali mempertahankan predikat WTP ke-12 kali secara berturut-turut dan dapat menjadikan motivasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik kedepannya.

Predikat opini WTP laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini diberikan langsung anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, CFrA.
Anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, CFrA., mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya.
“Prestasi ini hendaknya memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta kualitas penyajian laporan keuangan,” ungkapnya. (NST)
Discussion about this post