No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | Kab. Muaro Jambi
Senin (19/08) bertempat diruang Utama Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi, mengelar Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi, tentang penyampaian secara resmi Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, dan penyampaian secara resmi Ranperda dan inisiatif DPRD tentang Kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Junaidi SE, didampingi oleh Wakil Ketua A. Haikal dan Sekretaris Dewan Zakaria, yang dihadiri Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, Kejari, Kapolres, Kemenag, Asisten, OPD, Kabag, Camat, dan Undangan Lainya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Junaidi, SE, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, termasuk Kejari Muaro Jambi, Heru Anggoro,SH, MH dan Kapolres Muaro Jambi atau yang mewakili. Ia juga berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang turut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda tersebut.

“Hari ini, kita membahas dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda inisiatif DPRD tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Junaidi.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, dalam pidatonya menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2024 merupakan wujud dari evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran tahun berjalan sesuai dengan perencanaan APBD murni 2024.
“Saya jelaskan rencana perubahan APBD 2024, yang mencakup penyesuaian pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Total perubahan mencapai Rp 1,585 triliun, meningkat Rp 42 miliar dari APBD murni. Kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian beberapa komponen pendapatan daerah,” jelas Raden Najmi.
Belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp 1,578 triliun menjadi Rp 1,656 triliun, naik Rp 78,667 miliar. Dana ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat. Selain itu, penerimaan pembiayaan yang awalnya Rp 55 miliar, berubah menjadi Rp 76,596 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun dari Rp 20 miliar menjadi Rp 5 miliar, dengan sebagian dana disalurkan untuk penyertaan modal kepada Bank Jambi.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penutupan oleh Pj Bupati Raden Najmi, yang menyampaikan harapan agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post