No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | Prov. Jambi
Pemerintah pusat resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MGB) pada hari ini (6/1/2025).
Meski sudah diluncurkan secara nasional, untuk Provinsi Jambi saat ini belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Gubernur Jambi, Al Haris menjelaskan, ada beberapa alasan Jambi belum menerapkan program makan bergizi gratis.
Menurut Haris, sejauh ini pihaknya belum menerima Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).
“Kita belum rapat lengkap dengan Danrem,” sebut Al Haris.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan harus dipastikan beberapa hal.
Pertama, database siswa penerima sudah diterima dan direkap untuk menentukan berapa jumlah yang akan menerima manfaat program ini.

Kedua, perlu aturan proses distribusi dari dapur umum pemasok ke sekolah ke siswa seperti apa.
Adapun ketiga, letak sistem atau pos anggarannya belum diputuskan: di Pos Pemda, atau ke TNI/Polri.
“Ini yang belum kita dapatkan ini semua, artinya kita masih menunggu juklak juknis dan evaluasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Pemerintah akan mulai menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) pada Senin (6/1/2025).
Badan Gizi Nasional memastikan program makan bergizi gratis mulai diluncurkan pada Senin, 6 Januari 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, pada tahap awal ini, pemerintah menyasar sebanyak 3 juta penerima manfaat yang terdiri dari anak-anak, ibu hamil hingga ibu menyusui.
“Targetnya tiga juta orang di tahap awal sasaran,” kata Lalu dilansir Kontan.
Lebih lanjut, Lalu bilang pada awal pelaksanaan program ini juga telah disiapkan sebanyak 937 dapur umum.
Adapun setiap dapur ini ditargetkan bisa memproduksi sebanyak 3.000-3.500 paket makan bergizi.
Ia juga menegaskan, dapur ini tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, namun menyebar di seluruh Indonesia.
“Paling banyak di luar Jawa di daerah yang masih kekurangan gizi dan kategori miskin yang perlu dibantu, itu sasarannya,” jelasnya. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post