No Result
View All Result

SUMATERADEFACTO.COM | Tanjung Pinang – Tidak bagi siapapun saat ini untuk pindah dari satu kota ke kota lain. Begitu juga halnya dengan Pindah ke Kota Tanjung Pinang. Bagi masyarakat pendatang dan ingin menetap di Kota Tanjung Pinang, maka kemudahan itu diberikan kepada siapa saja yang melakukan pengurusan di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil.
“Kami memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada siapa saja yang melakukan pengurusan berkas di Dinas kami, termasuk pengurusan berkas untuk pindah ke Kota Tanjung Pinang” ungkap Irianto, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Tanjung Pinang, saat di konfirmasi awak media dikantornya pada Selasa (28/12/2021).
Sebagai salah satu Dinas Penduduk dan Catatan Sipil terbaik se Indonesia, Dinas Dukcapil Kota Tanjung Pinang mengangkat Moto Membahagiakan Masyarakat sebagai icon Dinas nya.
“Jika ada surat keterangan pindah dari kota asal maka kami akan siapkan berkas pindahnya dalam satu hari. Hari ini dimasukan maka besok berkas pindah ke Kota Tanjung Pinang langsung siap” tegasnya. (Agus Candra).
No Result
View All Result
Discussion about this post