No Result
View All Result

SUMATERADEFACTO.COM | TANJUNGPINANG – Senin 10/01/2022
“Kami harap Jaksa secepatnya meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan berujung dengan penetapan sebagai tersangka terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang,” kata Adiya.
Adiya menambahkan, adanya pengembalian uang diterima Walikota Tanjungpinang itu, merupakan kemenangan dari JPKP yang melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejati Kepri.
Terungkapnya Walikota Tanjungpinang Rahma kembalikan Rp 2.3 Milyar terkait TPP ASN pada hari Senin, hal tersebut di sampaikan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Sugeng Riadi.
Walikota Tanjungpinang, Rahma, telah mengembalikan uang sebesar Rp2,3 miliar ke kas daerah terkait Tambahan Pendapatan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).
Bukan hanya Wali Kota Tanjungpinang saja, kata Sugeng Riadi, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah telah mengembalikan uang sebesar Rp139 juta ke kas daerah.
“Saya lupa kapan dikembalikannya, di situ kami dapat info, kami pertanyakan juga, ada buktinya disampaikan ke kami (jaksa),” ujar Sugeng Riadi, saat dikutip dimedia Ulasan. Co, Senin (03/1/2022).
Ia menegaskan, jumlah yang dikembalikan masing-masing merupakan uang diperoleh dari TPP ASN tersebut. Ia menilai, keduanya mau mengembalikan uangnya, karena ingin mengakhiri konflik yang sedang dihadapinya. “Apa yang diterima, itu yang dikembalikan,” katanya.
Meski keduanya telah mengembalikan uang, kata Sugeng, kasusnya tetap berproses.
“Masih melakukan proses penyidikan mencari ada atau tidak peristiwa tindak pidananya. Nanti akan disimpulkan, masih ada beberapa orang yang mau dipanggil, kan masih diperdalam lagi, nanti baru diekspose dan digelar,” tegasnya.
Sejauh ini penyidik Pidsus Kejati Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. “Termasuk wali kota dan wakil wali kota,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Hari Setiyono, menyampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Endang Abdullah telah diperiksa penyidik Kejaksaan.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait TPP ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) sudah diperiksa pada Kamis lalu,” kata Kajati Hari Setiyono, di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (03/01/2022).
Hari menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Sabar ya, hasilnya nanti mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke publik,” tegasnya. (Red)
No Result
View All Result
Discussion about this post