No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.COM | Kab. Muaro Jambi,
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini dengan prinsip menampung aspirasi masyarakat, mengakomodir hasil evaluasi kerja pemerintah terkait target pembangunan.
Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023.


Kegiatan yang dilakukan digedung serbaguna Muaro Jambi ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro.
Dalam Musrembang ini, mengangkat tema pasca pandemi disertai optimalisasi pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan serta pembangunan infrastruktur wilayah dan tata kelola pemerintahan.
Bupati dalam sambutannya menyebut jika musrembang RKPD tahun 2023 ini merupakan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah, tata cara evaluasi evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Katanya, tujuan dari pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2023 ini dalam rangka membahas dan pemantapan rkpd tahun 2023 dengan mensinkronkan hasil pelaksanaan musrenbang kecamatan dan rencana perangkat daerah yang telah disepakati untuk menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Kegiatan ini juga dengan prinsip menampung aspirasi masyarakat mengakomodir hasil evaluasi kerja pemerintah terkait target target pembangunan yang belum tercapai dalam periode 2017 -2022.
Di 2023 nanti ada empat prioritas utama Pembangunan daerah diantaranya, satu peningkatan kualitas sdm melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan serta melatih keterampilan pada usia angkatan kerja.
Kedua, peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan dan peningkatan produksi potensi unggulan daerah.
Ketiga peningkatan aksesbilitas dan konektivitas pembangunan wilayah kawasan pertumbuhan ekonomi baru serta peningkatan tata kelola pemerintah yang bersih transparan, akuntabel, berorientasi pada pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas ASN dan pembangunan sarana prasarana pelayanan publik.
“Ada ribuan usulan dari masyarakat untuk 2023 nanti. Mulai dari pembangunan, ekonomi, kesehatan pendidikan dan sebagainya,” kata Masnah.
Untuk mewujudkan target-target pembangunan tersebut tidak terlepas dari kemampuan dan ketersediaan anggaran daerah.
Pada tahun 2023 mendatang target realisasi pendapatan daerah Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 1,32 triliun. Anggaran ini ini dirasa kurang dan perlu diupayakan peningkatan sumber pendanaan melalui melalui pemerintah pusat Provinsi dan lainnya.
Melalui pemerintah provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap bisa menyelesaikan akses antar wilayah yang terhubung oleh Jalan provinsi agar dapat menjadi perhatian terutama pada wilayah yang memiliki potensi penyumbang pad Provinsi Jambi pada sektor perkebunan dan industri.
Sementara untuk pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap mendapatkan alokasi penerimaan dana khusus berupa fisik pada sektor pendidikan kesehatan Jalan dan irigasi.
“Sekali lagi kami mohon maaf jika seandainya banyak usulan dari masyarakat yang belum terpenuhi. Kita bangun yang menjadi prioritas utama terlebih dahulu,” ungkapnya.
Kegiatan Musrembang ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa, Camat, Lurah, Kepala OPD, Ketua DPRD dan anggota serta tamu undangan baik dari dalam Kabupaten Muaro Jambi maupun diluar Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muaro Jambi, Taufik Hidayat, menyebutkan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, perihal tahapan penyusunan perencanaan pihaknya telah melaksanakan pelaksanaan Musrembang tingkat Kecamatan dari tanggal 09 Februari sampai dengan 18 Februari 2022 di sebelas Kecamatan.
“Kemudian forum konsultasi publik penyempurnaan rancangan awal RKPD tanggal 8 Maret 2022 lalu,” katanya.
Selanjutnya pelaksanaan forum lintas perangkat daerah yang dilaksanakan pada 15 Maret 2022 sampai dengan 17 lalu.
Musrembang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan.
“Dasar pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten 2023 Tahun 2022 Muara Jambi tahun 2019 didasarkan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” paparnya.
(NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post