No Result
View All Result

SUMATERADEFACTO.COM | Kab. Batanghari
Pemerintah Kabupaten Batanghari menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, (18/5), di Aula Kantor BPK Jambi.
Dari hasil pemeriksaan LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Batanghari meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Batanghari ini merupakan raihan ke tujuh kalinya.
LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Rio Tirta SE, M Acc, CSFA kepada Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, SE.
Turut hadir dalam penerimaan LHP Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari M Azan, SH, Para Asisten, Kepala Bakeuda, Plt Inspektur Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDMD, Diskominfo dan undangan lainnya.
Meski telah mendapatkan tujuh kali opini WTP berturut-turut, namun Bupati Batanghari menekankan bahwa WTP ini adalah suatu kewajiban yang harus diraih.
“Alhamdulillah Kabupaten Batanghari kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK Perwakilan Jambi. WTP ini bukan prestasi melainkan kewajiban yang harus didapatkan,” ungkap Fadhil.

Ia menjelaskan perlu ada peningkatan untuk efektivitas dan efisiensi dalam melesaikan laporan keuangan ini. “Tetap memiliki penetrasi yang dalam bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Batanghari,” katanya.
Lanjutnya, pihaknya telah menyusun action plan dalam menyelesaikan tindaklanjut yang menjadi kewajiban pemerintah daerah atas temuan-temuan dari BPK.
“Dari catatan BPK itu sudah tampak. Lalu juga kita telah membuat action plan, sehingga dalam 60 hari bisa diselesaikan. Mulai detik ini argo 60 harinya sudah jalan,” bebernya.
Fadhil menjelaskan, Pemkab Batanghari akan seterbuka mungkin dalam menyelesaikan tindaklanjut laporan dari BPK Perwakilan Jambi ini. Dirinya menjelaskan akan minta DPRD Kabupaten Batanghari untuk melakukan pengawasan.
“Pengawasan pun juga harus berlanjutan, kami Juga minta ibu ketua DPRD untuk mengawasi ini semua. Terutama secara struktural dari Kabupaten Batanghari. Dalam proses penganggaran kami selalu membuka diri kepada DPRD ataupun masyarakat. Sehingga nanti akan ada saran kritik serta masukan,” ujarnya.
Kemudian Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tetap mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan. “Kami DPRD Batanghari mengapreasiasi pencapaian eksekutif sehingga bisa meraih kembali predikat WTP yang selalu menjadi langganan Batanghari setiap LHP,” ujar Yasmin.
Meski masih ada catatan, Yasmin yakin Pemerintah Kabupaten Batanghari dapat menyelesaikan tindaklanjut LHP BPK. Yang mana BPK memberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikannya.
“Memang masih ada catatan, kami juga bersama Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam Waktu dekat akan membahas LKPD ini. Tentunya bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan juga tim banggar DPRD kita untuk mendorong pemerintah menyelesaikan temuan-temuan BPK yang ada di LHP,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Jambi, Rio Tirta membeberkan adanya temuan BPK, yakni Realisasi Belanja atas Kegiatan Tahun 2020 tidak diakui sebagai kewajiban TA 2020. Namun dibayarkan dan dibebankan pada TA 2021.
“Lalu pengelolaan pendapatan pajak air tanah pada Badan Keuangan Daerah belum sesuai ketentuan dan pengelolaan piutang PBB-P2, tidak tertib,” ujarnya.
Kemudian adanya kekurangan volume atas empat paket pekerjaan sebesar Rp 433,5 juta pada Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Terakhir pengelolaan aset tetap pada Pemkab Batanghari tidak tertib.
“kami berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” paparnya. (NST) online
No Result
View All Result
Discussion about this post