No Result
View All Result

SUMATERADEFACTO.COM | Kab. Tanjabbar
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, (20/5), bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi.
Dari hasil pemeriksaan LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan raihan WTP yang keempat secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat.
LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Rio Tirta, SE, MAcc, CFSA kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadar, M.Ag dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah, SE.
Turut hadir dalam penerimaan LHP, Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Asisten Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.

Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi Rio Tirta, SE, MAcc, CFSA dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan Pasal 17 UU No.15 Tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
“Maka kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan untuk pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih ada beberapa catatan,” ujarnya.
Kepala BPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD beserta jajarannya atas kerjasama untuk menyelesaikan laporan secara tepat waktu.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadar, M.Ag dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.
“Meskipun ada beberapa catatan kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas segala masukannya, koreksi dan langkah perbaikan yang akan dilakukan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga dengan evaluasi ini akan menjadi upaya bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memaksimalkan, memahami serta yang paling penting adalah konsisten untuk terus menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh BPK RI.
“Dan untuk kedepannya mari kita bersama kembali berupaya dan berharap agar Tanjung Jabung Barat dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2022 yang akan datang,” harapnya. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post