No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.COM | Kab. Tanjabtim,
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemkab sangat mendukung kerjasama, jangan sampai kedepannya menimbulkan konflik baru. Pahami kewajiban serta point tertuang dalam kerjasama.
Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto,SE, menghadiri penandatanganan kerjasama kemitraan konservasi Kawasan Hutan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), (23/3). Kerjasama antara Balai TNBS dengan kelompok tani ini, merupakan solusi dari konflik lahan yang berkepanjangan.


Sebanyak 1.774 hektar lahan kawasan hutan TNB, bakal dikelola 23 kelompok tani atau 887 KK dari Desa Rantau Rasau dan Sungai Rambut Kecamatan Berbak. Dimana tiap KK berhak mengelola dan menggarap lahan seluas 2 hektar.
Bupati Romi berharap, kerjasama ini diharapkan tidak menimbulkan konflik lahan baru. Karenanya, sebelum Bupati meminta tiap kelompok tani memahami hak dan kewajibannya yang tertuang dalam konteks kerjasama tersebut.

“Pemkab sangat mendukung kerjasama ini, namun jangan sampai kerjasama ini kedepannya malah menimbulkan konflik baru. Maka pahami hak dan kewajiban serta point yang tertuang dalam kerjasama,” pesan Bupati Romi.
Sementara Kepala Balai TNBS, Pratono Puroso mengatakan, kerjasama kemitraan konservasi ini, selain merupakan solusi dari konflik lahan. Kerjasama juga bertujuan memulihkan ekosistem akibat kebakaran, selain itu juga bertujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan menanam berbagai jenis tanaman kayu yang dapat menambah pendapatan masyarakat.


“Lahan yang digarap sifatnya hanya hak pakai, dan tidak dapat diperjualbelikan. Bila hal ini dapat berjalan sesuai yang kita harapkan, sudah barang pasti dapat menambah ekonomi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” paparnya. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post