No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | Prov. Jambi
Maraknya pemain judi online (Judol) di Jambi membuat Gubernur Jambi Al Haris prihatin dan geram. Apalagi, para pemain judol tersebut sebagian besar kalangan remaja dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berbagai langkah dilakukan Al Haris untuk meberantas judi online tersebut. Bahkan dia mengajak seluruh elemen masyarakat Jambi melawan atau memerangi Judol tersebut.
Ajakan menjauhi dan memerangi judol itu disampaikan melalui video khusus yang disebar di berbagai platform media. Baik di medsos maupun media mainstream.
” Saya Gubernur Jambi menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat provisni Jambi dan menghimbau bahwa judi online sudah mewabah dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah. Khususnya mengancam masa depan anak-anak muda dan generasi muda,” kata Al Haris.
” Untuk itu saya mengajak, menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat provinsi Jambi untuk menjauhi dan memerangi dan stop aktivitas judi online di provinsi Jambi ini,” tegasnya.
Al Haris juga mengajak para orang tua mengawasi anak anaknya. Terutama yang usia sekolah dan kuliah agar tidak terjerumus dalam permainan judol.
“Mari mengawasi anak-anak kita, terutama yang usia sekolah, usia kuliah dalam hal penggunaan biaya-biaya agar tidak ada slot untuk mereka bermain judi online. Ingat judi akan merusak semua sistem dan kehidupan masyarakat dan anak-anak muda kita. Ayo kita perang melawan judi online,” tegasnya lagi.

Selain video, Pemprov Jambi juga terlihat memasang billboard di sejumlah jalan protokol dalam Kotw Jambi yang berisi ajakan menjauahi dan memerangi judi online.
Seperti diberitakan, Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah paling tinggi atau ‘juara’ tingkat permain judi online (Judol) di Indonesia. Kabar mengagetkan ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris pada saat memimpin Apel Kedisiplinan ASN Pemprov, Selasa (8/4/2025).
Menurut Al Haris, data tersebut disampaikan langsung Kapolri saat dirinya mengikuti Retreat di Magelang usai dilantik Presiden Prabowo Subianto akhir Februari 2025 lalu. Namun Al Haris tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah pelaku dan nilai transaksi judol di Jambi.
Al Haris mengaku makin kaget, karena menurut Kapolri, para pemain judi online di Jambi rerata masih usia remaja. Parahnya lagi, ASN masuk dalam daftar pemain judi online terbanyak.
“Disampaikan pak Kapolri Provinsi yang tertinggi permainan judi online itu Jambi, saya kaget. Dimana usianya banyak rentang 10-20 tahun yang artinya anak remaja dan usia sekolah SMP, SMA dan ASN kita,” ungkap Al Haris.
Oleh sebab itu, Al Haris memberikan atensi khusus soal penanganan judi online di Jambi. Al Haris akan menyusun langkah penelusuran dan pemberantasan di kalangan ASN Pemprov dan masyarakat Jambi.
Dia meminta Sekda membahas pola-pola pencegahan bersama di Dinas Pendidikan.“Pencegahan dari mulai sekolah mulai kita ketatkan penggunaan handphone, dan juga koordinasi Pemda dengan orang tua harus ada,” sebutnya.
Disamping itu, lanjut Al Haris, dari sektor pecandu judi kalangan ASN Pemprov juga akan gampang dilacak.
“Nanti rekening ASN akan kita lihat, gampang dilihat dan akan kita berikan sanksinya. Untuk sanksinya kita lihat detilnya nanti. Malu Jambi ini Provinsi kecil tapi yang tertinggi di Indonesia,” kata Haris. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post