No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.COM | DPRD Prov. Jambi
Jalan nasional tidak boleh digunakan angkutan batu bara dan dialihkan menggunakan jalur sungai. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ingatkan perlu adanya pengawasan yang ketat dan serius. (03/01)
Angkutan batu bara telah dihentikan melintasi jalan nasional, yang diputuskan bersama-sama pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur Forkompinda.

Edi Purwanto mengatakan, bahwa dengan keputusan yang ada saat ini, dimana angkutan batu bara dialihkan menggunakan jalur sungai, perlu adanya pengawasan yang ketat dan serius.
Hal ini lantaran, selama ini sudah sedemikian aturan dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan batu bara.
“Atas keputusan yang ada, kita minta agar Polda jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang ada,”terangnya.
Namun disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan bahwa bukan berarti jalan khusus yang menjadi solusi utama penyelesaian persoalan angkutan batu ini tidak dilaksanakan.
Maka dalam hal ini, Edi Purwanto mendorong pemerintah untuk mengevaluasi vendor yang berkomitmen membangun jalan khusus.
“Kita minta pemerintah untuk evaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus ini,” tutupnya. (NAS)
No Result
View All Result
Discussion about this post