No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | DPRD Prov. Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan peraturan daerah (perda) terkait pondok pesantren kepada puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi. Penjelasan itu disampaikannya melengkapi beberapa perda terkait problem nasional.
Edi menyebutkan, perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren.
Perda ini terlahir melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.
“Kita ingin bagaimana anak-anak di Pondok Pesantren juga memiliki life skill, dan dengan adanya Perda ini supaya intervensi anggaran bisa masuk ke sana,” jelasnya.

“Pemerintah pada saat itu menganggarkan Rp 250 ribu, kemudian kita tambah dan menjadi Rp 350 ribu,” sambungnya.
Edi Purwanto menyebut bahwa berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat apresiasi dengan berbagai penghargaan yang diberikan, diantaranya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.
“Kita DPRD Provinsi Jambi bentuk pansus konflik lahan dan ini pertama di Indonesia dan kemudian kita dapat penghargaan dari Kementerian ATR BPN karena kita berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik,” tandasnya. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post