No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | Kab. Muaro Jambi
Kabupaten Muaro Jambi berhasil meraih pengakuan bergengsi atas tata kelola keuangannya yang baik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Ini merupakan yang kedepalan kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Muaro Jambi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menyatakan WTP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta, kepada Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (07/05).

Hadir dalam acara tersebut adalah Sekda Muaro Jambi, Budi Hartono, Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dan beberapa pejabat lainnya.
Bachyuni Deliansyah menyampaikan rasa syukur atas penghargaan WTP yang diterima oleh Muaro Jambi untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak dan perjuangan yang luas biasa yang harus dipertahankan di masa yang akan datang.
“Saya berharap kepada seluruh tim di bawah binaan Pak Sekda, Insya Allah ke depan kita dapat mempertahankan WTP ini,” ujarnya.
Menanggapi temuan dari BPK terkait LHP ini, Pj Bupati menyatakan bahwa temuan tersebut akan tetap ditindak lanjuti, karena setiap tahunnya selalu ada peningkatan yang dilakukan.
“Kami akan rapat dengan Pak Sekda untuk segera menindak lanjuti temuan yang ada di dinas instansi, karena batas waktunya 60 hari,” ujarnya.
Bachyuni juga menyoroti adanya tuan pada 15 paket senilai 1,9 dan menyatakan bahwa mereka memiliki waktu 60 hari untuk memperbaiki kekurangan administrasi. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post