No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | Kab. Muaro Jambi
Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menyerahkan mobil Ambulan kepada sembilan Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi. Penyerahan ini berlangsung di halaman perkantoran Dinas kesehatan Muaro Jambi, (23/07).
Sebanyak Sembilan Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi mendapat bantuan operasional mobil ambulan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2024.
Sembilan Puskemas tersebut yakni Puskemas Pondok Meja, Puskesmas Bahar Unit 7, Puskesmas Bahar Unit 1, Puskesmas Bahar Unit 4, Puskesmas Kasang Pudak, Puskesmas Petaling Jaya, Puskesmas Kebon IX, Puskemas Talang Bukit dan Puskemas Sungai Duren.
“Masing – Masing Puskesmas mendapatkan satu unit mobil Ambulance,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifudin.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.
“Sebanyak 9 unit mobil Ambulans ini juga untuk menunjang kelancaran dan pemenuhan kebutuhan mobil rujukan,” tambah Afifudin.
Dengan adanya bantuan mobil ambulan tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Ambulans untuk Puskesmas ini adalah jenis transportasi yang memiliki fungsi utama untuk mengantarkan pasien gawat darurat.
“Gunakanlah bantuan ini sesuai manfaatnya, dan dekatkanlah layanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Muaro Jambi telah berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan layanan kesehatan bagi warga warganya.
Dengan adanya bantuan operasional mobil ambulan tersebut, segala keperluan masyarakat terkait kesehatan dapat berjalan dengan cepat, tepat. Sehingga masyarakat dapat menikmati pasilitas kesehatan dengan mudah.
“Saya harap dengan adanya bantuan mobil ambulans ini nantinya bisa meningkatkan layanan di setiap Puskesmas di masing-masing wilayah,” tandasnya.
Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi usai serah terima mengatakan, Pemkab menyerahkan sembilan unit ambulans ke sembilan Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Lebih lanjut, Raden Najmi menjelaskan bahwa sumber dana DAK 2024 sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dengan jajarannya.
“Alhamdulillah sudah saya serahkan. Saya titip supaya Kepala Puskesmas memanfaatkan dengan baik ,” imbuhnya.
“Tingkatkan pelayanan, karena fungsi ambulan ini untuk mobilisasi pelayanan. Selain itu, mengantar atau menjemput pasien baik yang memerlukan penanganan maupun yang sudah mendapatkan penanganan atau yang sudah meninggal harus disegerakan juga. Tidak ada alasan,” sebutnya.
“Saya minta kepada Kepala Dinas dan Kepala Puakesmas untuk merawatnya dengan baik dan memanfaatkan dengan baik untuk keperluan dinas untuk keperluan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan ikhlas karena kita sudah mengambil jalur untuk berkiprah di bidang kesehatan. Hal tersebut harus dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post