No Result
View All Result

SUMATERADEFACTO.COM | Tanjung Pinang – Memberikan layanan terbaik kepada masyarakat adalah salah satu tugas pokok Aparatur Negeri Sipil (ASN) terhadap jabatan yang diemban. Tidak sulit untuk menentukan pelayanan terbaik bagi pemerintah pusat guna menetapkan standarisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berprestasi. Begitu juga halnya dengan Dinas Penduduk Catatan Sipil yang bersentuhan langsung dengan warga dalam pembuatan KTP, KK serta Akte Kelahiran Anak dan lainnya.
“Kita hanya mejalankan tugas yang telah diberikan. Moto kami disini adalah Membahagiakan Masyarakat, sehingga tidak ada lagi permasalah dalam hal pelayanan publik di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil” ungkapnya.
Kualitas Dinas Penduduk Catatan Sipil se Indonesia dapat ditentukan dengan standart yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dari 514 Kabupaten Kota se Indonesia, Dinas Dukcapil Kota Tanjung Pinang merupakan 1 dari 14 Kabupaten Kota yang mendapatkan predikat pelayanan terbaik.
“Kualitas pelayanan akan tetap kami pertahankan, bahkan kami tingkatkan walaupun prestasi itu kami peroleh pada Desember 2020 tahun yang lalu”. (Red).
No Result
View All Result
Discussion about this post