No Result
View All Result
SUMATERADEFACTO.ID | Kab. Muaro Jambi
Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025–2029.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) di Aula Bapperida, Jumat (11/4). Junaidi menekankan pentingnya perencanaan yang terarah dan terintegrasi demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.
“Masalah jalan lingkungan masih menjadi keluhan utama masyarakat. Oleh karena itu, infrastruktur kita jadikan prioritas, baru kemudian menyusul air bersih, kesehatan, dan pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD merupakan salah satu kewajiban kepala daerah yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Penetapan RPJMD kabupaten wajib dilakukan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah atau maksimal pada 20 Agustus 2025.

Junaidi meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun Renstra OPD yang adaptif dan inovatif sesuai visi “Berbakti untuk terwujudnya Muaro Jambi Berkeadilan, Berakhlak, dan Maju”, yang dijabarkan melalui lima misi Panca Cita dan 12 program prioritas.
“Renstra harus disusun maksimal dalam waktu satu minggu. Setelah itu, akan dilakukan pembahasan ulang untuk menyesuaikan apakah sudah sesuai dengan arah kebijakan daerah,” katanya.
Tak hanya menekankan efektivitas, Wabup juga mengingatkan soal sanksi jika terdapat OPD yang lalai atau tidak menyelesaikan dokumen perencanaan tepat waktu.
“Komitmen ini penting. Kalau lalai, akan dikenakan sanksi,” tutupnya. (NST)
No Result
View All Result
Discussion about this post